Minggu, 02 Juni 2013

Tugas Fuad Prawira I.


LANGKAH-LANGKAH DALAM PENELITIAN SEJARAH
NAMA : FUAD PRAWIRA IDRUS-X.9-123289
e-mail :fuadprawiraidrus@rocketmail.com


1.      Menulis Kembali Peristiwa Masa Lampau
Peristiwa masa lampau meninggalkan jejak dan jejak peristiwa sejarah ini
menjadi sumber penulisan sejarah. Dari sumber-sumber sejarah baik yang
berupa sumber lisan, tertulis maupun benda, diteliti secara cermat, dibandingkan,
kemudian diinterpretasikan dan akhirnya disusun menjadi suatu kisah
sejarah yang mudah dipahami dan menarik.
Untuk dapat menulis kembali peristiwa masa lampau menjadi suatu tulisan
yang mudah dipahami dan menarik, diperlukan suatu metode. Metode penelitian
sejarah lazim disebut metode sejarah. Metode adalah cara, jalan, atau petunjuk
pelaksanaan teknis. Metode berbeda dengan metodologi. Metodologi adalah
“science of methods”, yaitu ilmu yang membicarakan petunjuk pelaksanaan
teknik penelitian ilmu pengetahuan. Adapun yang dimaksud dengan penelitian
adalah penyelidikan yang saksama dan teliti terhadap suatu masalah, baik untuk
mendukung atau menolak suatu teori atau untuk mendapatkan kebenaran. Oleh
karena itu, metode sejarah dalam pengertian umum adalah penyelidikan terhadap
peristiwa masa lampau dengan menggunakan jalan pemecahan melalui metode
sejarah. Menurut Gilbert J. Garraghan (1975 ) bahwa metode penelitian sejarah
adalah seperangkat aturan atau prinsip sistematis untuk mengumpulkan sumbersumber
sejarah secara efektif, menilainya secara kritis dan mengajukan sintesis
dari hal-hal yang dicapai dalam bentuk tertulis. Senada dengan pengertian ini,
Louis Gottschalk, (1975) mengatakan metode sejarah adalah suatu kegiatan
mengumpulkan, menguji dan menganalisis data yang diperoleh dari peninggalan-
peninggalan masa lampau kemudian direkonstruksikan berdasarkan data
yang diperoleh sehingga menghasilkan kisah sejarah.
Langkah-langkah metode sejarah adalah sebagai berikut.
a. Heuristik
Heuristik berasal dari kata Yunani heurishein, artinya memperoleh.
Menurut G.J. Reiner (1997), heuristik adalah suatu teknik, mencari dan
mengumpulkan sumber. Dengan demikian heuristik adalah kegiatan
mencari dan mengumpulkan sumber. Dalam hubungan penelitian, peneliti
mengumpulkan sumber-sumber yang merupakan jejak sejarah atau
peristiwa sejarah.
Suatu prinsip di dalam heuristik adalah sejarawan harus mencari sumber
primer. Sumber primer dalam penelitian sejarah adalah sumber yang disampaikan
oleh saksi mata. Hal ini dalam bentuk dokumen, misalnya catatan sidang, catatan rapat, daftar anggota organisasi, dan arsip laporan pemerintah
atau organisasi. Sedangkan dalam sumber lisan yang dianggap primer
ialah wawancara langsung dengan pelaku peristiwa atau saksi mata. Adapun
sumber koran, majalah, dan buku adalah sumber sekunder. Dengan demikian
langkah heuristik adalah mencari sumber primer, apabila tidak memungkinkbaru sumber sekunder.
Untuk penelitian dokumen library research, yang dilakukan peneliti
melakukan telaah dokumen dan membuat catatan. Apabila sumber lisan,
teknik yang dilakukan adalah wawancara atau interview. Wawancara langsung
dengan saksi atau pelaku peristiwa dapat dianggap sebagai sumber primer,
manakala sulit sekali didapat sumber tertulis. Namun wawancara juga bisa
merupakan sumber sekunder, apabila fungsi wawancara itu sebagai bahan
penjelas atau pelengkap dari sumber tertulis.
b. Kritik Sumber (Verifikasi)
Setelah sumber sejarah terkumpul, maka langkah berikutnya ialah
verifikasi atau lazim disebut juga dengan kritik sumber untuk memperoleh
keabsahan sumber. Dalam hal ini yang harus diuji ialah keabsahan tentang
keaslian sumber (otentisitas) yang dilakukan melalui kritik ekstern dan
keabsahan tentang kesahihan sumber (kredibilitas) yang ditelusuri lewat kritik
intern. Dengan demikian, kritik sumber ada dua, yakni kritik ekstern dan
kritik intern.
1) Keaslian Sumber (Otentisitas)
Peneliti melakukan pengujian atas asli tidaknya sumber, berarti ia
menyeleksi segi-segi fisik dari sumber yang ditemukan. Bila sumber
itu merupakan dokumen tertulis, maka harus diteliti kertasnya, tintanya,
gaya tulisannya, bahasanya, kalimatnya, ungkapannya, kata-katanya,
dan hurufnya.
2) Kesahihan Sumber (Kredibilitas)
Pertanyaan pokok untuk menetapkan kredibilitas ialah “bukti-bukti
yang terkandung dalam sumber”. Sebagaimana telah dikemukakan
dalam uraian terdahulu, bahwa kesaksian dalam sejarah merupakan
faktor paling menentukan sahih dan tidaknya bukti atau fakta sejarah
itu sendiri. Menurut Gilbert J. Garraghan (1957), kekeliruan saksi pada
umumnya ditimbulkan oleh dua sebab utama : pertama, kekeliruan
dalam sumber informasi yang terjadi dalam usaha menjelaskan, menginterpretasikan atau menarik kesimpulan dari suatu sumber. Setiap
usaha untuk menentukan faktor yang sebenarnya juga dapat dengan
mudah mengakibatkan kekeliruan. Kedua, kekeliruan dalam sumber
formal. Penyebabnya adalah kekeliruan yang disengaja terhadap
kesaksian yang pada mulanya penuh kepercayaan; detail kesaksian tidak
dapat dipercaya; dan para saksi terbukti tidak mampu menyampaikan
kesaksiannya secara sehat, cermat dan jujur. Atas semua penyebab
kekeliruan ini, akan lebih tepat bila menelusuri kredibilitas sumber
berdasarkan proses-proses dalam kesaksian. Oleh karena itu, kritik
dilakukan sebagai alat pengendalian atau pengecekan proses-proses
itu serta untuk mendeteksi adanya kekeliruan yang mungkin terjadi.
c. Interpretasi
Interpretasi atau penafsiran sejarah seringkali disebut juga dengan
analisis sejarah. Analisis sejarah bertujuan melakukan sintesis atas sejumlah
fakta yang diperoleh dari sumber-sumber. Jadi interpretasi untuk mendapatkan
makna dan saling hubungan antara fakta yang satu dengan yang lainnya.
Di dalam proses interpretasi sejarah, seorang peneliti harus berusaha
mencapai pengertian faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peristiwa.
Data sejarah sering mengandung beberapa sebab yang dapat membantu
mencapai hasil. Akan tetapi, mungkin juga sebab yang sama dapat
mengantarkan hasil yang berlawanan.
d. Historiografi
Langkah terakhir metode sejarah ialah historiografi, yakni merupakan
cara penulisan, pemaparan atau penulisan laporan hasil penelitian sejarah
yang telah dilakukan. Penulisan hasil laporan hendaknya dapat memberikan
gambaran yang jelas mengenai proses penelitian dari fase awal hingga akhir
(penarikan kesimpulan).
Penyajian penelitian secara garis besar dan sederhana terdiri atas tiga
bagian, yakni : (1) pendahuluan, (2) pembahasan ( hasil penelitian) dan (3)
penutup. Setiap bagian biasanya dijabarkan dalam bab-bab atau subbab.
Di samping itu pada bagian depan ada halaman judul, kata pengantar, dan
daftar isi. Dalam hal ini bisa ditambahkan daftar tabel atau daftar gambar,
sedangkan di bagian akhir ada daftar pustaka dan lampiran.
Pendahuluan, antara lain meliputi : latar belakang masalah, rumusan
masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan metode penelitian.
Pembahasan/hasil penelitian adalah penjabaran dari rumusan masalah,
misalnya rumusan masalah tiga (a, b, dan c), maka pembahasannya juga a,
b, dan c. Penutup, terdiri dari simpulan yang merupakan hasil dari analisis
terhadap data dan fakta yang telah dihimpun atau merupakan jawaban
terhadap rumusan yang telah dirumuskan. Kesimpulan dirumuskan secara
ringkas, jelas, dan tegas. Saran berkaitan dengan kesimpulan yang
dinyatakan secara operasinal (jelas) kepada siapa ditujukan dan apa saran
yang disampaikan.
Menurut Kuntowijoyo (2000) sebelum keempat langkah itu sebenarnya
ada satu kegiatan penting, yakni pemilihan topik/judul dan rencana
penelitian. Topik/judul penelitian memuat masalah atau objek yang harus
dipecahkan melalui penelitian. Dalam sebuah judul penelitian sejarah,
biasanya terdiri dari : (1) masalah, objek atau topik penelitian; (2) subyek;
(3) lokasi atau daerah; (4) tahun atau waktu terjadinya peristiwa; dan kadang
disebutkan pula (5) metode penelitian.
Contoh karya Sartono Kartodirdjo dengan judul : Pemberontakan Petani
Banten 1888. Rinciannya (1) objeknya ialah pemberontakan; (2) subjeknya
petani; (3) lokasinya di Jawa khususnya di Banten; dan (4) waktu tahun
1888.
2. Bentuk Penelitian Sejarah
Dalam rangka mengungkapkan kembali peristiwa-peristiwa masa lampau,
para sejarawan melakukan serangkaian proses penelitian dengan metode-metode
ilmiah (metode sejarah). Dilihat dari pengumpulan datanya, ada dua jenis
penelitian sejarah, yakni penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan.
a. Penelitian Lapangan
Dalam melakukan penelitian ada beberapa cara atau teknik yang
dilakukan oleh seorang sejarawan. Ada seorang sejarawan yang datang ke
tempat terjadinya peristiwa bersejarah atau ke tempat penemuan peninggalan-
peninggalan bersejarah. Jika peninggalan-peninggalan sejarah
itu sudah tersimpan di museum, maka seorang peneliti sejarah dapat melakukan
penelitian di museum. Namun, jika seorang peneliti sejarah ingin
mendapatkan keterangan langsung dari pelaku sejarah atau saksi sejarah
yang masih hidup sebagai sumber lisan, maka peneliti sejarah dapat melakukan
wawancara (interview).
b. Penelitian Kepustakaan
Dalam melakukan penelitian kepustakaan seseorang peneliti sejarah
memusatkan perhatiannya untuk memperoleh data tertulis (dokumen).
Dokumen ini tersimpan di museum atau perpustakaan, seperti kitab-kitab
kuno, kronik atau berita Cina, arsip-arsip VOC, autobiografi, rekaman video,
buku-buku, surat kabar dan sebagainya. Itu semua merupakan dokumen yang
penting bagi penelitian sejarah. Oleh karena itu, penelitian kepustakaan sering
disebut juga penelitian dokumenter.

DAFTAR PUSTAKA
Habib Mustopo,dkk. (2005) Sejarah Untuk Kelas 1 SMA. Jakarta: Yudhistira


Tidak ada komentar:

Posting Komentar